SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana narkotika di area kebun sawit Kilometer 91, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba S.H., M.H., setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan dua DPO yang selama ini masuk dalam daftar pencarian.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial FP alias B dan R alias R. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba S.H., M.H., mengatakan, informasi masyarakat yang diterima segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaan kedua DPO tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan terkait keberadaan DPO, tim langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang yang merupakan DPO dalam perkara narkotika tanpa perlawanan,” ujar AKP Agus Alexander.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terkait.
Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Agus Alexander Purba S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanjab Barat serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tanjab Barat dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Agus Alexander.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.



























